Kebijakan SMK3

Dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Kostajasa memiliki komitmen sebagaimana di bawah ini.

KEBIJAKAN KOSTAJASA

TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Kami berkomitmen untuk :

(We are committed to)

  1. Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (kontraktor, pemasok, dan tamu) di tempat kerja.

(Ensure Safety and Health of all employees including contractors, visitors, suppliers on waorkplace)

  1. Memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

(Comply with Goverment Legislation and Regulation related to Occupational Safety and Health (OSH) issues)

  1. Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3 guna meningkatkan Budaya K3 yang baik di tempat kerja.

(Make continual improvement in OSH Management and Performance to improve OSH Awareness on workplace)

Untuk mencapainya, kami akan :

(To achive our committments, We shall)

  1. Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berkelanjutan serta sumber daya yang relevan.

(Establish and maintain continual Occupational Safety and Health Management System (OSHMS) including the relevant resources)

  1. Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait K3.

(Design workplace and the job comply with goverment legal, regulation and other requirements related to OSH)

  1. Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja K3 Kostajasa.

(Provide OSH training and education and awareness to all employees to improve Company’s OSH Performance)

Kebumen, 07 Maret 2024

Muarif Mahmud Suhada, M.Pd

Ketua Koperasi

Leave a Reply

Discover more from Kostajasa Community Forest

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading