Hutan Rakyat dan Keberlanjutan: Komitmen Lebih Dari Satu Dekade

Pada tahun 2007, KOSTAJASA lahir dari sebuah kantor kecil di Kabupaten Kebumen. Saat itu, koperasi ini beranggotakan sebelas Kelompok Tani Mahoni (KTM), karena saat itu mahoni adalah satu-satunya pohon yang mereka tanam. Sistem masih sederhana, tetapi visi kami sudah jauh ke depan: membuktikan bahwa hutan rakyat bisa dikelola secara berkelanjutan dan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan, mereka mendapatkan dukungan dari The Forest Trust (TFT), sebuah NGO Internasional yang concern di sektor industri kehutanan yang waktu itu mempunyai tagline “linking bussiness with responsible product”, tahun 2006 mulai mengembangkan hutan rakyat bersertifikat FSC. 

Inisiasi pengembangan hutan rakyat diawali karena kebutuhan member TFT akan sumber kayu yang bertanggungjawab.  Tahun 2005 dilakukan studi di 5 kabupaten untuk melihat potensi dan pilihan area untuk pengembangan hutan rakyat, akhirnya terpilih Kabupaten Kebumen. TFT melihat potensi hutan rakyat dan memberi KOSTAJASA pelatihan serta Tim pendampingan teknis agar mampu memenuhi standar ketat Forest Stewardship Council (FSC). Dengan bimbingan tersebut, petani mulai memahami cara mengelola lahan secara lebih terstruktur, memastikan regenerasi pohon, dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Namun, perjalanan ini tak selalu mulus. Setelah beberapa tahun membangun sistem yang lebih baik, TFT mulai menarik diri secara bertahap hingga akhirnya, pada pertengahan tahun 2018, KOSTAJASA harus berdiri sepenuhnya di atas kaki sendiri. Tanpa pendampingan eksternal, KOSTAJASA harus membuktikan bahwa kami tetap bisa menjaga standar kelestarian dan memenuhi tuntutan pasar. Sumber daya yang terbatas menjadi kendala besar, begitu juga dengan dinamika industri kayu yang tak selalu stabil. Tapi kami tak berhenti. Justru di saat itulah kami mulai berkembang. Dari sekadar mengelola pohon Mahoni, kelompok-kelompok tani mulai menanam jenis pohon lain yang bernilai ekonomi dan ekologis. Kini mereka bukan lagi KTM, tetapi KTH—Kelompok Tani Hutan—karena hutan mereka tak hanya berisi Mahoni, melainkan berbagai spesies pohon yang dikelola secara berkelanjutan sesuai dengan skema sertifikasi.

Dari hanya sebelas kelompok tani di awal, kini KOSTAJASA menaungi 22 Kelompok Tani Hutan yang tersebar di dua kabupaten. Semuanya berkomitmen terhadap prinsip keberlanjutan, memastikan bahwa setiap kayu yang dihasilkan berasal dari hutan rakyat yang dikelola dengan bertanggung jawab. Sistem yang kami bangun bukan hanya sekadar memenuhi standar sertifikasi, tetapi juga menciptakan kepercayaan di pasar. Kayu dari KOSTAJASA tak hanya berkualitas, tetapi juga membawa cerita tentang petani yang menjaga hutannya, tentang komunitas yang hidup berdampingan dengan alam, dan tentang keberlanjutan yang bukan hanya konsep, tetapi kenyataan yang dijalankan setiap hari.

Kini, dengan kantor pusat yang telah berpindah ke Kecamatan Karanganyar, KOSTAJASA semakin memperluas dampaknya. Kami menghadapi tantangan yang terus berkembang—fluktuasi harga kayu, perubahan regulasi, hingga ancaman perubahan iklim yang semakin nyata. Namun, pengalaman lebih dari satu dekade telah mengajarkan kami untuk beradaptasi dan bertahan. Di tengah semua hambatan, kami tetap berpegang pada prinsip awal: bahwa hutan rakyat bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga warisan yang harus dijaga.

Dari kantor kecil yang menumpang kantor Tim TFT di Wero, Gombong kemudian berpindah ke Desa Meles beberapa tahun hingga pada tahun 2014 bermarkas di Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Karanganyar Kebumen, perjalanan KOSTAJASA adalah bukti bahwa keberlanjutan bukan hanya milik perusahaan besar. Ini adalah kisah tentang petani, tentang komunitas yang membangun masa depan dari tanah mereka sendiri. Lebih dari sekadar bisnis, KOSTAJASA adalah cerminan bagaimana kerja keras, kolaborasi, dan komitmen masyarakat bisa mengubah sebuah koperasi kecil menjadi simbol keberlanjutan di Indonesia.

Leave a Reply

Discover more from Kostajasa Community Forest

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading