
Dalam luasnya hutan–khususnya hutan rakyat di area kerja KOSTAJASA, terdapat jejak tangan-tangan para generasi tua yang menanam dengan harapan. Hutan rakyat bukan sekadar bentang alam hijau, tetapi cerminan filosofi yang diwariskan dari generasi ke generasi: menanam bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk anak cucu.
Dulu, seorang petani menanam jati saat anaknya lahir, dengan keyakinan bahwa dua dekade kemudian, ketika pohon itu cukup besar untuk ditebang, hasilnya akan cukup untuk membiayai pendidikan atau membangun rumah bagi keluarganya. Siklus itu berjalan alami, tanpa perlu aturan tertulis atau sertifikat yang menegaskan bahwa praktik tersebut lestari. Namun, pola pikir ini perlahan mulai berubah.
Tekanan ekonomi, kebutuhan instan, dan perubahan gaya hidup membuat semakin banyak “petani hutan” kini enggan menanam untuk jangka panjang. Siklus penanaman yang dulu menjadi bagian dari budaya kini semakin tergeser oleh kebutuhan cepat dan pasar yang menuntut hasil instan. Di sinilah tantangan besar bagi Kostajasa sebagai pengelola hutan rakyat berkelanjutan untuk dapat lebih berperan “mengembalikan marwah petani hutan” agar tetap menanam tidak hanya untuk kebutuhan sesaat atau jangka pendek, tetapi untuk masa depan anak maupun cucunya. Dalam pelbagai kesempatan interaksi Kostajasa dengan petani anggota hutan rakyat selalu ditekankan akan pentingnya menanam jenis tanaman jangka panjang (anak cucu) dan juga tanaman konservasi untuk menjaga alam dan lingkungan. Tidak henti-hentinya Kostajasa mengingatkan kembali untuk menumbuhkan kesadaran dan ingatan bahwa tegakan kayu Jati atau Mahoni yang ditebang untuk kebutuhan saat ini adalah hasil dari penanaman penuh kasih orang tua bahkan mungkin kakek/nenek kita. Menanam tanaman pohon fast growing species (spesies tumbuh cepat) perlu tetap disinergikan juga dengan melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon slow growing species seperti Jati (Tectona grandis), Mahoni (Swietenia mahogany) dan lainnya.


Kostajasa sebagai pengelola hutan rakyat berkelanjutan menggunakan sarana sertifikasi hutan baik FSC maupun IFCC/PEFC. Standar sertifikasi hutan rakyat berkelanjutan salah satu kuncinya adalah menjamin kontinuitas produk dalam hal ini kayu atau tegakan kayunya, dengan menggunakan standar sertifikasi ini adalah sebuah upaya untuk menjaga agar tradisi menanam tetap lestari, memastikan bahwa hutan rakyat tetap menjadi warisan yang bisa dinikmati generasi mendatang.
KOSTAJASA memilih untuk mengambil langkah ini bukan karena keharusan, tetapi karena keyakinan bahwa hutan harus dikelola dengan tanggung jawab. Sertifikasi ini bukan hanya tentang memenuhi standar global, tetapi juga menghidupkan kembali kesadaran bahwa menanam hari ini adalah investasi bagi masa depan. Dengan menerapkan praktik pengelolaan lestari yang diakui secara internasional, kami berupaya menjaga agar warisan ini tidak hilang, agar hutan rakyat tetap menjadi sumber kehidupan, bukan hanya bagi mereka yang mengelola hari ini, tetapi juga bagi mereka yang akan mewarisinya nanti.

Lebih dari sekadar dokumen atau persyaratan pasar, sertifikasi ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa menanam untuk anak cucu bukan sekadar kenangan dari masa lalu, tetapi tetap menjadi bagian dari masa depan hutan rakyat. Bagi Kostajasa dalam setiap langkah kegiatannya berusaha untuk dapat melebihi pemenuhan standar sertifikasi hutan apapun atau Beyond Certification.

Leave a Reply