

Di KOSTAJASA, kami memahami bahwa hutan rakyat bukan sekadar sumber kayu, melainkan bagian dari kehidupan yang lebih luas—warisan yang dijaga turun-temurun, penopang ekonomi keluarga, dan ekosistem yang harus dirawat bersama. Namun dalam praktiknya, informasi seputar pengelolaan hutan masih lebih mudah diakses dan didominasi oleh laki-laki. Para suami yang terlibat langsung dalam kegiatan kehutanan lebih dulu memahami praktik berkelanjutan sesuai skema FSC dan PEFC. Padahal, keberlanjutan hutan rakyat bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan seluruh anggota keluarga. Pola ini perlu diubah agar pengelolaan hutan menjadi tanggung jawab bersama.
Kami meyakini bahwa keterlibatan perempuan dalam memahami pengelolaan hutan membawa dampak besar—tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga bagi ketahanan ekonomi rumah tangga. Ketika perempuan, terutama generasi muda dan para istri anggota KTH, memahami prinsip keberlanjutan, mereka dapat lebih percaya diri dalam mendukung dan bahkan mempengaruhi keputusan terkait lahan yang mereka miliki. Oleh karena itu, dalam setiap pertemuan triwulan, kami secara aktif mengajak mereka untuk hadir—bukan hanya sebagai pendamping, tetapi sebagai peserta aktif yang layak menerima informasi dan pengetahuan yang sama.


Awalnya, kehadiran perempuan dalam forum-forum ini masih terbatas. Beberapa merasa tidak percaya diri, atau menganggap isu kehutanan bukan ranah mereka. Namun melalui pendekatan inklusif dan suasana diskusi yang terbuka, perlahan mereka mulai menunjukkan partisipasi yang lebih besar. Satu per satu mulai aktif bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman. Mereka mulai memahami pentingnya menjaga biodiversitas, peran agroforestri, pengelolaan lahan berkelanjutan, hingga keterampilan tambahan seperti membuat tali dari pelepah pisang. Selain itu, pemahaman tentang regulasi kehutanan, sertifikasi, dan praktik efisien pun mulai tersebar lebih merata.


Kini, perempuan tidak hanya hadir sebagai pendukung keputusan rumah tangga, tetapi juga tumbuh menjadi kader penting dalam menjaga kelestarian hutan rakyat. Perempuan menjadi bagian dari perubahan yang nyata, memperluas pemahaman dan memperkuat partisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam melalui lahan hutan keluarga. Sebagaimana hasil Studi Dampak Sosial Kostajasa tahun 2023, pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan dilakukan bersama-sama antara bapak dan ibu sebesar 85%.

Pada akhirnya, keberlanjutan bukan hanya soal menanam dan menebang sesuai aturan, tetapi soal memastikan semua pihak yang hidup berdampingan dengan hutan memahami perannya dalam menjaga kelestariannya. Dengan semakin besarnya peran perempuan, kami percaya bahwa nilai hutan rakyat tidak hanya terlihat dari hasil ekonomi, tetapi juga dari harmoni sosial dan ekologis yang terjaga. Ini bukan sekadar perubahan kecil, melainkan langkah penting untuk masa depan hutan yang lebih lestari dan inklusif.

Leave a Reply